1. Apa portal Katalog Elektronik INAPROC versi 6?
Portal eKatalog INAPROC versi 6 bisa diakses di https://katalog.inaproc.id/.
2. Apa portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Sumenep?
Portal SiRUP Kabupaten Sumenep bisa diakses di https://sirup.inaproc.id/sirup/rekap/klpd/D162.
3. Apa portal Sistem Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Kabupaten Sumenep?
Portal SPSE Kabupaten Sumenep bisa diakses di https://spse.inaproc.id/sumenepkab/.
4. Apakah RUP boleh diubah?
RUP dapat diubah, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Terdapat dasar perubahan yang jelas, seperti revisi DPA, pergeseran anggaran, atau penyesuaian kebutuhan kegiatan.
2. Perubahan dilakukan sebelum atau pada saat pelaksanaan kegiatan, bukan setelah pekerjaan selesai.
3. Setiap perubahan wajib segera diperbarui dan diumumkan kembali di SIRUP, agar informasi pengadaan tetap transparan dan sesuai kondisi terkini.
1. Terdapat dasar perubahan yang jelas, seperti revisi DPA, pergeseran anggaran, atau penyesuaian kebutuhan kegiatan.
2. Perubahan dilakukan sebelum atau pada saat pelaksanaan kegiatan, bukan setelah pekerjaan selesai.
3. Setiap perubahan wajib segera diperbarui dan diumumkan kembali di SIRUP, agar informasi pengadaan tetap transparan dan sesuai kondisi terkini.
5. Kenapa produk yang dibutuhkan tidak ditemukan di e-Katalog V.6?
Produk yang dibutuhkan tidak muncul di e-Katalog V.6 dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Produk belum ditayangkan atau belum diaktifkan oleh penyedia.
2. Produk tersedia pada kategori atau etalase yang berbeda dari kata kunci pencarian.
3. Spesifikasi produk tidak sesuai dengan filter pencarian yang digunakan.
4. Produk belum tersedia untuk wilayah pengiriman tertentu.
1. Produk belum ditayangkan atau belum diaktifkan oleh penyedia.
2. Produk tersedia pada kategori atau etalase yang berbeda dari kata kunci pencarian.
3. Spesifikasi produk tidak sesuai dengan filter pencarian yang digunakan.
4. Produk belum tersedia untuk wilayah pengiriman tertentu.
6. Kenapa RUP saya tidak bisa diumumkan?
RUP tidak dapat diumumkan di SIRUP karena sistem mensyaratkan seluruh data wajib terisi lengkap dan valid. Kendala yang paling sering terjadi antara lain:
1. Kolom wajib belum terisi, seperti nama paket, pagu anggaran, volume pekerjaan, atau jadwal pelaksanaan.
2. Metode pemilihan belum dipilih, sehingga sistem belum dapat mengidentifikasi proses pengadaan yang akan digunakan.
3. Sumber dana atau lokasi pekerjaan belum diisi secara lengkap, padahal informasi tersebut menjadi bagian dari transparansi pengadaan.
4. Paket belum dilakukan finalisasi, sehingga status paket masih dalam bentuk draft dan belum dapat diumumkan ke publik.
Pastikan seluruh kolom telah terisi dengan benar dan paket sudah di-finalisasi sebelum dilakukan pengumuman.
1. Kolom wajib belum terisi, seperti nama paket, pagu anggaran, volume pekerjaan, atau jadwal pelaksanaan.
2. Metode pemilihan belum dipilih, sehingga sistem belum dapat mengidentifikasi proses pengadaan yang akan digunakan.
3. Sumber dana atau lokasi pekerjaan belum diisi secara lengkap, padahal informasi tersebut menjadi bagian dari transparansi pengadaan.
4. Paket belum dilakukan finalisasi, sehingga status paket masih dalam bentuk draft dan belum dapat diumumkan ke publik.
Pastikan seluruh kolom telah terisi dengan benar dan paket sudah di-finalisasi sebelum dilakukan pengumuman.
Hubungi kami,
jika anda tidak menemukan jawaban yang anda cari atau ada pertanyaan baru seputar PBJ Kabupaten Sumenep.